HIMBAUAN
Untuk seluruh warga regional MLI-P3MI seluruh indonesia,
untuk tetap menjaga persatuan, persaudaraan,kekompakan dan silaturahmi,
Buang jauh-jauh egoisme, wawasan sempit, buang jauh jumawa/kesombongan dan selalu berpikir positif.
Untuk seluruh warga regional MLI-P3MI seluruh indonesia,
untuk tetap menjaga persatuan, persaudaraan,kekompakan dan silaturahmi,
Buang jauh-jauh egoisme, wawasan sempit, buang jauh jumawa/kesombongan dan selalu berpikir positif.
MEKANISME BERDIRINYA REGIONAL MLI-P3MI
Regional MLI-P3MI dapat di buat/didirikan dengan syarat, wilayah/daerah kabupaten/kota tersebut masih kosong atau belum ada perwakilan regional MLI-P3MI, atau telah terjadinya kekosongan aktivitas (mati suri) selama1 tahun lebih berturut-turut dari wakil regional MLI-P3MI yang ditunjuk.
Yang di sebut 1 Regional MLI-P3MI adalah berdiri di dalam 1 wilayah/daerah setingkat dengan 1 kabupaten/1 kota madya/1 kota administratif.
Yang di sebut 1 Regional MLI-P3MI adalah berdiri di dalam 1 wilayah/daerah setingkat dengan 1 kabupaten/1 kota madya/1 kota administratif.
Regional MLI-P3MI yang ditunjuk, memimpin/membawahi/mengkelola banyak sub regional MLI-P3MI (Homebase/distrik/lokality/chapter/cabang) setingkat dengan 1 kecamatan/ 1 taman kota di wilayah/daerah yang sama. dan wajib mempersatukan seluruh sub regional dibawahnya dalam kekompakan, tali persaudaraan, serta menjalin terus silaturahmi antar sub regionalnya dan juga dengan regional lainnya.
Dan bilamana dalam 1 propinsi sudah sangat banyak regional di setiap kabupaten/kota, seluruh regional dalam 1 propinsi bisa/diperkenankan memilih seorang ketua MLI-P3MI wilayah propinsi dengan memberitahukan ke pengurus pusat.
Dan bilamana dalam 1 propinsi sudah sangat banyak regional di setiap kabupaten/kota, seluruh regional dalam 1 propinsi bisa/diperkenankan memilih seorang ketua MLI-P3MI wilayah propinsi dengan memberitahukan ke pengurus pusat.
Untuk regional MLI-P3MI pelopor/perintis/tua/yang lama
Wajib mensuport/mendukung, membimbing/mengarahkan dan meramaikan bilamana ada regional MLI-P3MI yang sudah siap akan berdiri dengan syarat berada pada batas wilayah/daerah kabupaten/kotamadya /kota administratif pemerintahan yang berbeda,
Serta regional baru sudah mempunyai anggota yang sudah siap dalam pengorganisasiannya.
Bila belum siap Regional MLI-P3MI pelopor/perintis/lama/tua dapat merangkul sementara sebagai Subregional (homebase/distrik/lokality/chapter) hingga wilayah tersebut siap berdiri sendiri sebagai regional mandiri.
Untuk nama Regional MLI-P3MI atau nama julukan regional diserahkan sepenuhnya atas musyawarah dan mufakat internal keinginan bersama regional baru dan regional yang dituakan atau yang membimbing.
Wajib mensuport/mendukung, membimbing/mengarahkan dan meramaikan bilamana ada regional MLI-P3MI yang sudah siap akan berdiri dengan syarat berada pada batas wilayah/daerah kabupaten/kotamadya /kota administratif pemerintahan yang berbeda,
Serta regional baru sudah mempunyai anggota yang sudah siap dalam pengorganisasiannya.
Bila belum siap Regional MLI-P3MI pelopor/perintis/lama/tua dapat merangkul sementara sebagai Subregional (homebase/distrik/lokality/chapter) hingga wilayah tersebut siap berdiri sendiri sebagai regional mandiri.
Untuk nama Regional MLI-P3MI atau nama julukan regional diserahkan sepenuhnya atas musyawarah dan mufakat internal keinginan bersama regional baru dan regional yang dituakan atau yang membimbing.
Untuk regional MLI-P3MI yang baru
Bila mana akan didirikan regional MLI-P3MI di suatu kabupaten/kotamadya/kota administratif yang belum ada regionalnya, maka wajib bersilaturahmi dan berkomunikasi memberitahukan ke regional pelopor/perintis/tua/yang lama atau wilayah terdekat untuk menjalin dan minta restu (bukan izin), untuk dukungan dan bimbingannya.
Bila mana akan didirikan regional MLI-P3MI di suatu kabupaten/kotamadya/kota administratif yang belum ada regionalnya, maka wajib bersilaturahmi dan berkomunikasi memberitahukan ke regional pelopor/perintis/tua/yang lama atau wilayah terdekat untuk menjalin dan minta restu (bukan izin), untuk dukungan dan bimbingannya.
Untuk izin dan dan penunjukan berdirinya regional baru menjadi kewenangan pengurus pusat MLI-P3MI berdasarkan pertimbangan mengikuti tempat batas wilayah/daerah pemerintahan, juga kesiapan bersama anggota regional baru didalamnya untuk mengikuti aturan MLI-P3MI, serta keinginan untuk bersatu dalam persaudaraan menjadi anggota MUSANG LOVERS INDONESIA.
Semoga penjelasan dan sosialisasi ini, bisa menjawab pertanyaan para pengurus regional MLI-P3MI serta mereka yang ingin membuat regional MLI-P3MI baru.
Terima kasih
Humas Mli
CC. Ray Animale,Ted Hartanto, Sisfranz Oetama Putra,Putune Mbah Jayeng,Bhinneka Putra Linanta,
CC. Ray Animale,Ted Hartanto, Sisfranz Oetama Putra,Putune Mbah Jayeng,Bhinneka Putra Linanta,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar